TNI Temukan Ladang Ganja 2,5 Hektar di Pegunungan Indrapuri Aceh Besar, Ribuan Batang Siap Panen!
Acehbesar.Matalensa.co.id – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh berhasil membongkar keberadaan ladang ganja siap panen seluas kurang lebih 2,5 hektar di kawasan pegunungan Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (1/7/2026).
Operasi penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Pgs. Pasi Intel Kodim 0101/KBA, Kapten Ctp Zairul, bersama delapan personel setelah menerima laporan intelijen dari jajaran Koramil 06/Indrapuri.
Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan TNI dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
“Penemuan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami berkomitmen menjaga wilayah ini bersih dari narkoba,” ujar Kolonel Inf Faurizal Noerdin.
Kronologi Penemuan Ladang Ganja:
20 Mei 2026: Babinsa setempat menerima informasi awal dari masyarakat mengenai adanya indikasi aktivitas mencurigakan.
28 Juni 2026: Personel Babinsa melakukan pengecekan awal (investigasi) ke lokasi dan menemukan titik koordinat ladang ganja berskala besar.
1 Juli 2026 (Pukul 10.30 WIB): Tim gabungan tiba di lokasi setelah menempuh perjalanan menggunakan kendaraan dinas dan berjalan kaki (tracking) sejauh 500 meter membelah jalur pegunungan.
Di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja subur dengan ketinggian mencapai 100 hingga 150 sentimeter. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa 10 bungkus plastik bekas pupuk jenis Mutiara NPK 16-16-16 yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menyuburkan tanaman haram tersebut.
Meski demikian, saat penyergapan dilakukan, petugas tidak menemukan pemilik lahan maupun aktivitas warga di sekitar area pegunungan tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
(Red/Karno)

