Kejaksaan Negeri Samosir Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Garoga 

Kejaksaan Negeri Samosir Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Garoga 
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kejaksaan Negeri Samosir melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan sosialisasi pendampingan hukum pengelolaan Dana Desa di Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

 

Kepala Seksi DATUN, Maulita Sari, S.H., M.H., menyatakan bahwa sosialisasi ini penting untuk mencegah permasalahan hukum dalam pengelolaan keuangan desa. “Kami ingin aparatur desa memahami pentingnya pendampingan hukum agar pengelolaan Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Desa Garoga, yang terletak di kawasan Danau Toba, menjadi salah satu desa yang mendapat perhatian Kejaksaan Negeri Samosir dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa. Dengan sosialisasi ini, diharapkan aparatur desa semakin siap dalam mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *