Bupati Samosir Vandiko T. Sampaikan 4 Ranperda untuk Samosir yang Unggul dan Inklusif

Bupati Samosir Vandiko T. Sampaikan 4 Ranperda untuk Samosir yang Unggul dan Inklusif
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan nota pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir. Keempat Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Sampah, serta Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

 

Vandiko menjelaskan bahwa Perumda Aneka Usaha bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah juga merencanakan penyertaan modal awal sebesar 3 miliar rupiah.

 

Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pertanian Daerah disusun untuk menjadi pedoman pembangunan sektor pertanian secara terarah dan berkelanjutan. Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan daya saing daerah, penyerapan tenaga kerja, dan pengentasan kemiskinan.

 

Vandiko juga menjelaskan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang menekankan perubahan paradigma dari sekadar pembuangan akhir menjadi pengelolaan yang menjadikan sampah sebagai sumber daya ekonomi. Pengelolaan sampah akan dilakukan melalui kegiatan pengurangan dan penanganan sampah.

 

Sementara itu, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bertujuan mengendalikan pembuangan air limbah agar tidak mencemari lingkungan, terutama sumber air baku untuk air minum.

 

“Ranperda ini kami sampaikan untuk mendapatkan pembahasan lebih lanjut sesuai agenda yang telah ditetapkan, demi mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Vandiko.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *