Ayah Bupati Samosir Digugat Wanprestasi, Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Mengancam
Medan.Matalensa.co.id – Ir. Ober Gultom, MT, ayah Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom, kini menjadi tergugat 1 dalam perkara wanprestasi di Pengadilan Negeri Medan. Gugatan ini diajukan oleh Martua Sitanggang, mantan wakil Bupati Kabupaten Samosir tahun 2020-2025.
Martua mengaku dirayu oleh Ober Gultom untuk menjadi wakil bupati, dengan janji bahwa anaknya, Vandiko, akan menjadi bupati. Namun, setelah perjanjian penitipan uang sebesar Rp 11,5 miliar ditandatangani, dana tersebut tidak pernah diberikan secara penuh.
“Apa yang terjadi dengan uang itu ? Apakah Ober Gultom akan bertanggung jawab ?” tanya Martua.
Selain gugat wanprestasi, Martua juga melaporkan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan di Polda Sumut. Dugaan penipuan dan pemalsuan ini terkait dengan akta jual beli atas 4 sertifikat yang menjadi agunan, yang dilakukan oleh Alfonsus Gultom, pihak pertama dalam perjanjian penitipan uang.
“Masihkah bisa berkelit ? Menurut fakta tidak mungkin. Kita tunggu,” kata Martua.
(Ranto.S)

