“Pendapatan Naik Rp71 Miliar, Bupati Vandiko Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD Samosir”

“Pendapatan Naik Rp71 Miliar, Bupati Vandiko Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke DPRD Samosir”
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (7/9/2026).

 

Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir dan dipimpin Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon.

 

Bupati Vandiko menyampaikan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026. Dokumen ini berisi penyesuaian kebijakan, strategi, dan prioritas program pembangunan untuk sisa tahun anggaran 2026.

 

Salah satu poin penting adalah peningkatan proyeksi pendapatan daerah dari semula Rp777 miliar lebih menjadi Rp848 miliar lebih, atau bertambah sekitar Rp71 miliar.

 

Perubahan mengacu pada Peraturan Bupati Samosir Nomor 37 Tahun 2026 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2026.

 

“Perubahan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026 juga sebagai penyelarasan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat,” kata Vandiko.

 

Penyesuaian dilakukan untuk mendukung pencapaian target RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029 dengan visi “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan”, serta menyesuaikan kondisi yang tidak sesuai asumsi awal.

 

Rapat dihadiri Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasat Intel Polres Samosir Donal P. Sitanggang, Pabung Samosir T. Siringo-ringo, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kadis Kominfo, dan pimpinan OPD lainnya.

 

Penyampaian nota pengantar berlangsung Senin, 7 September 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Samosir.

 

Dalam P-RKPD 2026, Pemkab menetapkan sejumlah indikator makro:

– *Pertumbuhan ekonomi*: 5,32-5,64 persen

– *PDRB per kapita*: Rp57,49 juta

– *Kontribusi PDRB Kabupaten*: 0,53 persen

– *Angka kemiskinan*: 10,49-10,01 persen

– *Tingkat pengangguran terbuka*: 0,79-0,73 persen

– *Gini Rasio*: 0,236-0,234 poin

– *IPM*: 75,31-76,47

– *Penurunan emisi GRK*: 146.668,73 ton CO2eq

– *IKLH*: 77,55 poin

 

Bupati Vandiko berharap pembahasan berjalan konstruktif agar penetapan Perubahan APBD 2026 dapat selesai tepat waktu, tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran.

 

“Nota Pengantar ini kami harapkan mendapat saran dan masukan dari DPRD dengan semangat kerja sama yang baik,” ujar Vandiko.

 

Ketua DPRD Nasip Simbolon menyebut perubahan anggaran merupakan koreksi terhadap perkembangan kondisi. “Kami berharap dengan sisa waktu yang ada mampu mewujudkan harapan masyarakat Samosir,” katanya.

 

Nasip menambahkan, DPRD dan Pemkab akan segera membahas program-program prioritas daerah agar kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *