Sorotan Tajam Rapidin Simbolon terhadap Investasi di Kawasan Tele Samosir: Ancaman bagi Hak Masyarakat dan Ekosistem

Sorotan Tajam Rapidin Simbolon terhadap Investasi di Kawasan Tele Samosir: Ancaman bagi Hak Masyarakat dan Ekosistem
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menyoroti langkah Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, yang menyambut investasi PT JCO di Kawasan Tele, Samosir. Menurut Rapidin, investasi ini berpotensi menyingkirkan hak-hak masyarakat adat dan membuka kembali luka lama Samosir terkait agraria, perampasan tanah adat, dan kerusakan ekologis.

 

Rapidin menilai bahwa kebijakan Vandiko telah mengesampingkan hak masyarakat dan membuka pintu bagi eksploitasi berkedok investasi. Ia juga mengingatkan bahwa kawasan Tele bukan sekadar lahan, melainkan wilayah sakral yang menyimpan belasan situs perkampungan Batak kuno.

 

Penggunaan narasi pembangunan untuk mengesahkan penguasaan tanah rakyat oleh korporasi, kata Rapidin, adalah bentuk kapitalisme terselubung yang bisa memicu konflik horizontal di kemudian hari. Rapidin mendesak penghentian segala bentuk konversi lahan tanpa persetujuan rakyat dan audit menyeluruh atas kebijakan Bupati Vandiko.

 

Sementara itu, Wilmar Eliaser Simandjorang, penggiat lingkungan dan Ketua Pergerakan Penyelamatan Kawasan Danau Toba, juga menyayangkan penyerahan kawasan APL Tele kepada investor. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut adalah penyangga bagi kelestarian sungai-sungai sekitar dan Danau Toba, serta habitat pohon dan binatang endemik Batak.

 

Wilmar menekankan pentingnya memperoleh persetujuan dari masyarakat adat atau lokal sebelum dilakukan proyek yang dapat memengaruhi hak-hak mereka, berdasarkan prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent). “Kawasan itu adalah jantung Danau Toba. Tak ada kata terlambat. APL Tele dan kawasan lain harus dikelola berdasarkan perda yang sah dan prinsip-prinsip keberlanjutan,” kata Wilmar.(tim)

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *