DPRD Samosir Berikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir memberikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir pada 10 Juni 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, didampingi oleh Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon. Setelah ditandatangani, keputusan tersebut diserahkan kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Samosir yang telah memutuskan untuk merekomendasikan LKPJ 2024. Ia menyatakan bahwa poin-poin rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran perangkat daerah Kabupaten Samosir.
Vandiko juga menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan perencanaan dan anggaran serta dasar penyusunan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menegaskan agar rekomendasi yang diberikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti demi pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih baik ke depan.
(Ranto.S)