Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Berisi Etomidate di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Diduga Dipasok Warga Malaysia, Terduga Pengedar Ternyata Residivis Kasus Serupa
Medan | Matalensa.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan penyimpanan ribuan vape yang mengandung etomidate di sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 1.152 unit vape dan mengamankan seorang pria berinisial SH (39), yang disebut merupakan residivis kasus serupa pada 2021.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan SH di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (16/10/2026) malam.
Saat itu, SH yang sedang mengendarai sepeda motor diduga membawa vape mengandung etomidate untuk diedarkan. Petugas menemukan 29 unit vape yang disimpan di dalam jok sepeda motor.
“Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ungkap Rafli, Kamis (22/10/2026).
Temuan anak kunci tersebut kemudian menjadi petunjuk bagi petugas untuk mengembangkan penyelidikan. Polisi bergerak menuju sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang tersebut.
Di salah satu kamar di dalam bengkel, petugas menemukan 1.123 unit vape tambahan yang disimpan di dalam koper. Dengan demikian, total barang bukti yang disita mencapai 1.152 unit.
Dari hasil pemeriksaan awal, SH diketahui pernah terlibat dalam kasus serupa pada 2021. Polisi menduga SH memperoleh pasokan vape mengandung etomidate dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL, yang disebut telah dikenalnya sebelum SH menjalani hukuman penjara.
Menurut keterangan polisi, SH dan AL diduga bertemu di Malaysia sebelum menyepakati bisnis peredaran vape tersebut di Indonesia. Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang disebut menjadi wilayah sasaran pemasaran.
Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Ada satu pelaku yang kami sedang kejar, yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia,” ujar Rafli.
Polrestabes Medan menyatakan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri jalur pasokan dan memutus dugaan jaringan peredaran vape mengandung etomidate tersebut.
Kasatresnarkoba juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius mengingat modus peredaran zat terlarang melalui perangkat vape dapat menyamarkan bentuk barang yang diedarkan. Masyarakat diimbau tidak menggunakan atau memperjualbelikan produk yang diduga mengandung zat terlarang serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
(Red)

