Blusukan ke Rutan Balige, Rapidin Simbolon : Jangan Bedakan Warga Binaan Karena Uang – Stop Pungli !
Toba.Matalensa.co.id.BALIGE – Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, M.M., melakukan inspeksi mendadak ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Rabu (21/10/2026).
Bukan sekadar seremoni, Rapidin langsung berdialog dengan warga binaan untuk memastikan hak mereka terpenuhi tanpa diskriminasi dan tanpa pungutan liar (pungli).
“Apakah itu betul? Jangan karena Karutan-nya di sini, kalian takut,” tegas Rapidin meminta warga binaan menjawab jujur soal pelayanan.
Sejumlah warga binaan menyatakan pelayanan di Rutan Balige berjalan baik. Namun Rapidin menegaskan, pengakuan itu harus dibuktikan dengan pengawasan berkelanjutan.
“Kami datang secara langsung untuk mengawasi proses sehari-hari di Rutan Kelas IIB ini,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Rapidin memeriksa langsung fasilitas ketahanan pangan, klinik kesehatan, dapur, hingga laundry. Ia menilai layanan tersebut sudah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia pun mengapresiasi Kepala Rutan Balige beserta jajaran yang dinilai menjalankan manajemen kerja dengan baik.
Namun ia mengingatkan, fasilitas bagus harus dibarengi disiplin dan perlakuan adil.
“Jangan lagi ada staf atau pegawai yang membawa dirinya sendiri. Kalau kita sudah bekerja dalam satu manajemen, berarti ada pimpinan dan ada anggota. Semuanya berjalan secara struktural. Jadi, manajemennya harus jelas,” tegas Rapidin.
Rapidin secara khusus menekankan larangan diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi warga binaan. Ia menyinggung kasus di Lapas Cibinong yang mencuat karena dugaan praktik jual-beli fasilitas.
Kasus itu, kata dia, harus jadi pelajaran nasional.
“Saudara sekalian harus benar-benar menjalankan operasional kerja sesuai SOP. Masyarakat memantau dari luar, warga binaan juga memantau sikap bapak sekalian,” katanya.
Praktik menyimpang, lanjutnya, bisa berujung sanksi berat hingga pencopotan pimpinan.
Isu pungutan liar menjadi perhatian utama Rapidin.
“Kalau ada yang tidak sesuai, itu akan berbahaya. Apalagi kalau ada pungli. Coba kita pikirkan, mereka kan enggak punya apa-apa. Jangan sampai kita melakukan pungli kepada mereka lagi. Semenderita apa lagi nanti mereka?” ujarnya dengan nada tinggi.
Ia meminta seluruh pelayanan di Rutan Balige berjalan sesuai ketentuan, bukan hanya saat ada pengawasan.
“Tiba-tiba disiplin itu semua, baru ketahuan dan mereka sadar kalau itu tidak normal. Nah, yang perlu dijaga adalah kedisiplinan dan ketaatan terhadap aturan agar lapas kita bagus,” katanya.
Karutan Balige dalam kesempatan itu memaparkan kondisi over kapasitas akut. Rutan dengan daya tampung ideal 121 orang, saat ini dihuni 419 orang, terdiri dari 347 narapidana dan 72 tahanan.
Jumlah itu lebih dari tiga kali lipat kapasitas.
Meski demikian, pihak rutan menyatakan tetap berupaya menjaga keamanan, pelayanan, dan pembinaan sesuai peraturan.
Rapidin berjanji akan membawa persoalan over kapasitas tersebut ke kementerian terkait.
Di akhir kunjungan, ia menegaskan tiga prinsip yang tidak boleh ditawar: Tidak boleh ada warga binaan dibedakan karena kondisi ekonominya. Tidak boleh ada pungli. Dan tidak boleh ada aturan yang hanya dijalankan saat ada pengawasan.
“Kepatuhan terhadap SOP, kedisiplinan petugas, dan penghormatan terhadap hak warga binaan harus berjalan beriringan,” tutup Rapidin.(Tim)
(Ranto.S)

