“Posbankum Hadir Hingga Desa, Wakil Bupati Samosir Terima Penghargaan di Medan”
Medan.Matalensa.co.id – Upaya memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa mendapat langkah nyata. Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Rabu 10/06/2026.
Acara yang dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution itu menjadi tonggak baru layanan hukum yang lebih dekat ke masyarakat.
Hukum Harus Dirasa, Bukan Sekadar Tertulis
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, reformasi hukum adalah bagian dari agenda Asta Cita Presiden RI.
“Hukum tidak boleh hanya menjadi hak yang tertulis di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok desa. Keadilan merupakan hak setiap warga negara yang wajib dijamin negara,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum menyerahkan piagam penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah membentuk Posbankum. Piagam untuk Kabupaten Samosir diterima langsung oleh Wabup Ariston Tua Sidauruk sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau warga.
6.110 Posbankum Terbentuk di Sumut
Gubernur Bobby Nasution mengapresiasi dukungan Kementerian Hukum RI. Ia menilai keberadaan Posbankum akan efektif menjadi tempat pendampingan dan solusi atas persoalan hukum warga.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut, Ignatius M. Silalahi, melaporkan hingga saat ini sudah terbentuk 6.110 Posbankum di seluruh Sumut. Capaian itu lahir dari kolaborasi Kemenkum, Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko, dan masyarakat.
Samosir Komitmen Kawal Hingga Desa
Wabup Ariston menyatakan Pemkab Samosir mendukung penuh Posbankum sebagai sarana meningkatkan literasi dan perlindungan hukum warga.
“Keberadaan Posbankum sangat penting untuk memberi perlindungan hukum dan mempermudah masyarakat memperoleh informasi serta pendampingan. Pemkab Samosir berkomitmen mengawal keberlanjutan program ini agar manfaatnya sampai ke desa-desa,” kata Ariston.
Ia juga berharap Posbankum menjadi ruang edukasi hukum, mencegah konflik, dan memperkuat kesadaran hukum demi kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Dengan diresmikannya Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumut, layanan bantuan hukum diharapkan semakin cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh warga. (tim)
(Ranto.S)

