Meniti Tali Tipis Perang Teknologi : Dilema Siber RI antara Seoul dan Beijing

Meniti Tali Tipis Perang Teknologi : Dilema Siber RI antara Seoul dan Beijing
Bagikan :

OLEH : FRANCISCO

Guru SMA St. Paulus Jakarta

Jakarta.Matalensa.co.id. Hubungan internasional hari ini tidak lagi sekadar ditentukan oleh moncong meriam atau pakta pertahanan konvensional, melainkan oleh baris-baris kode algoritma dan penguasaan infrastruktur digital. Di tengah arus transformasi digital, rencana perluasan Kemitraan Strategis Indonesia–Korea Selatan 2026 di bidang pertahanan, AI, dan pengembangan SDM sebenarnya menyimpan dilema besar bagi kedaulatan nasional. Upaya menempatkan kerja sama kecerdasan artifisial dan siber sebagai fondasi kekuatan militer modern memang terdengar rasional. Namun, di balik kesepakatan normatif tersebut, Jakarta mengabaikan risiko nyata bahwa Indonesia kini sedang terseret ke dalam pusaran Tech-War (red. Perang Teknologi) antara Amerika Serikat dan Tiongkok.

Penulis melihat ada kontradiksi mendasar yang luput dari permukaan, yakni bagaimana mungkin kita membangun benteng siber masa depan bersama Korea Selatan yang notabene merupakan seorang sekutu dekat Washington, sementara fondasi rumah digital kita sendiri, dari menara pemancar hingga jaringan 5G/6G, secara masif disuplai oleh raksasa teknologi Tiongkok seperti Huawei dan ZTE? Romantisme diplomatik ini menyimpan bara asimetri teknis dan geopolitik yang sewaktu-waktu bisa membakar kalkulasi politik luar negeri bebas-aktif kita. Joseph Nye dalam teorinya mengenai Soft Power (2004) mengingatkan bahwa ketergantungan teknologi informasi yang asimetris dapat menjadi instrumen koersi politik yang sangat mematikan di era modern.

(Rekayasa AI: Presiden Prabowo Subianto menavigasi arah kebijakan siber dan pertahanan Indonesia di tengah himpitan infrastruktur digital Tiongkok dan sistem keamanan siber poros Korea Selatan-AS.)

Paradox Interoperabilitas: Jiwa Seoul di Raga Beijing

Masalah terbesar yang membayangi kemitraan digital RI-Korsel bermula dari ruang server, bukan ruang sidang diplomasi. Ketika militer dan institusi siber kita mengadopsi perangkat lunak AI atau sistem pertahanan taktis dari Seoul, sistem tersebut harus ditanamkan pada infrastruktur fisik yang sudah ada di Indonesia. Di sinilah letak ironisnya. Korea Selatan menerapkan standardisasi teknologi keamanan yang sangat ketat dan terintegrasi dengan blok Barat atau standar NATO untuk menangkal infiltrasi siber.

Penulis menilai, menyatukan perangkat lunak pengamanan berbasis standar Barat dan Korsel dengan perangkat keras inti buatan Tiongkok adalah sebuah perjudian teknis yang berbahaya. Secara teknologi, benturan arsitektur ini menciptakan celah kerentanan baru berupa risiko backdoor (red. Pintu Belakang). Seoul akan memandang jaringan Indonesia tidak steril dan rawan kebocoran menuju Beijing. Sebaliknya, intervensi sistem siber Korsel ke dalam ekosistem digital domestik bisa menjadi bumerang yang membuka peta kelemahan siber nasional kepada pihak ketiga. Mengacu pada pemikiran tata kelola siber dari Dan Schiller (2007) mengenai Digital Capitalism, infrastruktur telekomunikasi komersial yang telah telanjur dikuasai oleh modal dan teknologi asing akan selalu menyisakan celah kontrol geopolitik yang sulit dieliminasi, kecuali negara melakukan audit total secara mandiri.

Menjaga Jarak dari Jebakan Eksklusivitas Poros Global

Di ranah diplomasi, kerja sama teknologi tinggi tidak pernah bersifat netral karena ia selalu membawa bagasi geopolitik. Korea Selatan berada di bawah tekanan konstan Amerika Serikat untuk membatasi ruang gerak teknologi Tiongkok dalam rantai pasok global. Ketika Seoul bersedia mentransfer teknologi AI dan sibernya ke Jakarta, hampir bisa dipastikan ada klausul-klausul terselubung mengenai eksklusivitas penggunaan data dan perangkat.

Dalam pandangan penulis, Indonesia harus waspada terhadap potensi jebakan eksklusivitas ini. Jika Indonesia terlalu tunduk pada skema keamanan siber Korsel yang bercorak anti-Beijing, kita berisiko memicu retaliasi (red. Balasan) ekonomi-digital dari Tiongkok. Ingat, Beijing memegang kendali atas pemeliharaan sebagian besar tulang punggung digital publik kita. Jika hubungan memanas, Tiongkok memiliki daya tekan absolut untuk menghentikan investasi digital atau menaikkan intensitas serangan siber gray-zone (red. Zona Abu-Abu). Robert Keohane (1977) dalam konsep Power and Interdependence menjelaskan bahwa interdependensi yang tidak seimbang melahirkan kerentanan strategis yang ekstrem bagi negara dunia ketiga. Solusi mitigasinya adalah melakukan kompartemenisasi jaringan strategis secara tegas, yaitu dengan memisahkan jaringan militer-intelijen murni yang menggunakan teknologi Korsel secara terisolasi, jauh dari jaringan telekomunikasi komersial publik yang dikuasai vendor Tiongkok.

Menghindari Jebakan Ketergantungan Dua Kaki

Agenda ketiga dari kemitraan ini menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan penciptaan generasi strategis. Gagasan ini terdengar mulia, namun penulis mengingatkan agar program beasiswa dan pelatihan talenta AI ini tidak berakhir menjadi sekadar ilusi transfer teknologi. Sering kali, kerja sama dengan negara maju hanya mendidik talenta lokal menjadi operator visioner atau konsumen yang fasih menggunakan produk mereka, bukan sebagai pencipta teknologi itu sendiri.

Mitos kemandirian asimetris harus didekonstruksi. Kedaulatan digital yang sejati tidak akan tercapai jika kita terus terjebak dalam ketergantungan dua kaki, di mana kita berdiri bersandar pada Tiongkok untuk infrastruktur fisik, sekaligus bergantung pada Korea Selatan untuk sistem pengamanannya. Dalam perspektif ekonomi-politik ketergantungan yang ditulis oleh Teotonio dos Santos (1970), ketergantungan ganda seperti ini justru akan mengunci Indonesia dalam posisi negara pinggiran yang selamanya menjadi objek eksploitasi teknologi global. Diplomasi Indonesia harus berani menuntut hak kekayaan intelektual bersama dalam setiap proyek riset dan pengembangan siber bilateral. Lebih dari itu, pemerintah harus menyuntikkan dana riset strategis nasional demi membangun jembatan middleware (red. Perangkat Lunak Penengah) lokal yang dikembangkan mandiri oleh anak bangsa, yang mampu mengontrol dan menjembatani kedua teknologi asing tersebut tanpa harus tunduk pada salah satunya.

Jakarta harus menyadari bahwa meniti tali tipis perang teknologi membutuhkan kehati-hatian tingkat tinggi. Kemitraan dengan Korea Selatan adalah peluang emas, namun ia harus dinavigasi dengan kepala dingin dan kalkulasi yang pragmatis. Kita boleh bekerja sama dalam mengembangkan fondasi kekuatan nasional, tetapi pastikan bahwa fondasi tersebut berdiri di atas tanah kedaulatan kita sendiri bukan di atas tanah yang diperebutkan oleh Seoul, Washington, atau Beijing. Kedaulatan digital Indonesia tidak boleh digadaikan atas nama modernisasi yang semu.

 

(Ranto.S)

 

 

 

 

 

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *