Razia Knalpot Brong Di Samosir : 22 Unit Sepeda Motor Diamankan 

Razia Knalpot Brong Di Samosir : 22 Unit Sepeda Motor Diamankan 
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir mengamankan sebanyak 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam kegiatan razia gabungan TNI–Polri yang digelar hingga Minggu dini hari, 1 Februari 2026.

 

Razia dipimpin oleh Wakapolres Samosir Kompol Briston A. M. Napitupulu, S.T., S.I.K., dan difokuskan pada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

 

“Penertiban ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Kompol Eduar, Kabag Ops Polres Samosir.

 

Seluruh kendaraan yang diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah memenuhi persyaratan, yakni mengganti knalpot ke standar dan melengkapi surat-surat kendaraan.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *