Kejaksaan Negeri Samosir Perkuat Sinergi Penanganan Korupsi di Era Pembaruan KUHP dan KUHAP

Kejaksaan Negeri Samosir Perkuat Sinergi Penanganan Korupsi di Era Pembaruan KUHP dan KUHAP
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kejaksaan Negeri Samosir mengikuti Zoom Meeting Penanganan Perkara Korupsi Dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP, sebagai upaya memperkuat pemahaman dan sinergi aparat penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Asor Olodaiv D. B., S.H., M.H., bersama dengan Kepala Subseksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, Modana Hutajulu, S.H., beserta Jaksa Fungsional dan Staf Pidsus.

 

Pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Samosir untuk selalu melakukan pembaruan, berbagi pengetahuan teknis, serta menyamakan persepsi dalam rangka meningkatkan kualitas penindakan dan penegakan hukum yang adil, profesional, dan akuntabel.

 

Sinergi dan kerja sama antar elemen hukum menjadi poin penting dalam upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *