“Bukan Hari Besar, Harga Ayam Potong Justru Melambung! Medan Kini Rp45 Ribu, Warga Mulai Menjerit”
Harga Ayam Potong Makin “Pedas”, Tembus Rp45 Ribu: Daya Beli Warga Medan Kembali Tertekan
Medan.Matalensa.co.id — Harga daging ayam ras atau ayam potong di sejumlah pasar Kota Medan kembali menjadi sorotan. Di tengah aktivitas masyarakat yang berjalan normal dan bukan dalam momentum hari besar keagamaan, harga komoditas yang selama ini menjadi salah satu sumber protein utama masyarakat tersebut justru mengalami kenaikan cukup tajam.
Pantauan harga pada Jumat (21/8/2026) menunjukkan daging ayam potong di sejumlah lapak pedagang Kota Medan berada pada kisaran Rp43.000 hingga Rp45.000 per kilogram. Bahkan, berdasarkan informasi harga di lapangan, pada titik tertentu harga disebut telah mendekati Rp46.000 per kilogram di pasar Kecamatan Medan Labuhan.
Kondisi tersebut menambah tekanan terhadap masyarakat, terutama rumah tangga dengan pendapatan terbatas yang menjadikan ayam sebagai pilihan lauk sehari-hari.
Kenaikan ini bukan sekadar persoalan angka di pasar. Ketika harga ayam bergerak naik, dampaknya turut dirasakan konsumen, pedagang makanan, pelaku UMKM kuliner hingga keluarga yang harus mengatur ulang belanja hariannya.
Data Sistem Informasi Harga Pangan (SIMPANG) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang diperbarui 18 Agustus 2026 mencatat harga daging ayam ras berada pada rentang Rp35.000 hingga Rp44.000 per kilogram, dengan harga rata-rata sekitar Rp39.500 per kilogram.
Sementara itu, pantauan pasar pada Jumat (21/8) menunjukkan harga eceran di beberapa lokasi telah berada di kisaran Rp43.000–Rp45.000 per kilogram. Salah seorang pedagang di kawasan Jalan Pancing bahkan menyebut harga jual di lapaknya mencapai Rp45.000 per kilogram.
Kondisi ini menunjukkan bahwa harga di tingkat konsumen dapat berbeda antara satu pasar dengan pasar lainnya, tergantung pasokan, distribusi, serta harga dari agen atau pemasok.
Kenaikan harga ayam tersebut tidak berdiri sendiri. Data dan laporan terbaru menunjukkan adanya tekanan dari sisi permintaan dan pasokan.
Badan Pusat Statistik mencatat kenaikan harga daging ayam ras terjadi di 188 kabupaten/kota hingga Agustus 2026. Salah satu faktor yang disebut adalah tingginya permintaan yang berhadapan dengan keterbatasan pasokan.
Di Medan, pedagang juga menyebut meningkatnya kebutuhan ayam untuk memenuhi permintaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ikut memberikan tekanan terhadap ketersediaan pasokan di tingkat distributor. Sejumlah pedagang mengaku memperoleh pasokan lebih terbatas dibanding biasanya.
Pengamat ekonomi Sumatera Utara Gunawan Benjamin sebelumnya juga menilai kenaikan harga lebih dominan dipengaruhi lonjakan permintaan, sementara kenaikan harga bahan baku pakan turut menjadi faktor yang memperberat kondisi tersebut.
Bagi masyarakat, kenaikan harga ayam bukan persoalan sederhana. Ayam potong merupakan salah satu bahan pangan yang relatif sering dikonsumsi masyarakat karena lebih terjangkau dibandingkan daging sapi.
Namun ketika harga mendekati Rp45.000–Rp46.000 per kilogram, sebagian keluarga terpaksa mengurangi jumlah pembelian, mengganti menu, atau memilih lauk alternatif yang dianggap lebih ekonomis.
Kondisi tersebut juga berpotensi memberikan efek berantai terhadap pelaku usaha kuliner. Pedagang nasi, warung makan, penjual ayam geprek, penyedia katering dan berbagai usaha makanan berbahan dasar ayam harus menghadapi pilihan sulit antara menaikkan harga jual atau mempertahankan harga dengan margin keuntungan yang semakin tipis.
Lonjakan harga ayam di tengah situasi normal menjadi perhatian karena komoditas tersebut menyentuh kebutuhan konsumsi masyarakat secara luas.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan tidak hanya memantau harga di tingkat pedagang, tetapi juga menelusuri rantai pasok dari peternak, distributor hingga pengecer untuk memastikan tidak terjadi gangguan distribusi maupun ketidakseimbangan pasokan.
Langkah stabilisasi juga penting dilakukan apabila kenaikan harga terus berlanjut, terutama untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah harga pangan menjadi beban tambahan bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Sebab, persoalan harga pangan pada akhirnya bukan hanya menyangkut pasar dan perdagangan, tetapi juga menyangkut kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dengan harga ayam yang kini berada di level Rp43.000–Rp45.000 per kilogram dan adanya laporan harga yang mendekati Rp46.000 di sejumlah titik, masyarakat tentu berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar harga kembali berada pada tingkat yang lebih terjangkau.
(Redaksi)

