Kawal Anggaran Pendidikan Miliaran Rupiah, Pemkab Samosir Gandeng Kejari Lewat Program “Jaksa Sahabat Pendidik”
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memperkuat komitmen mengawal penyelenggaraan pendidikan agar bersih dari penyimpangan.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (06/10/2026).
MoU tersebut ditandatangani Kepala Kejari Samosir Akwan Annas bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk. Turut hadir Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, pimpinan OPD terkait, serta para kepala sekolah SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Samosir.
Penandatanganan di Samosir ini merupakan bagian dari agenda serentak se-Sumatera Utara. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah menandatangani MoU serupa yang disaksikan langsung Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan, pendidikan adalah sektor strategis dengan alokasi anggaran yang besar, sehingga wajib dikelola secara transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas.
“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Ariston.
Menurutnya, program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi langkah preventif agar kepala sekolah dan guru tidak tersandung masalah hukum karena ketidaktahuan aturan.
“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” tegasnya.
Ariston berharap MoU ini tidak hanya seremonial, tapi diwujudkan dalam pendampingan berkelanjutan, sehingga para pendidik bisa bekerja tenang dan memiliki ruang konsultasi hukum.
“Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan,” pungkasnya.
Melalui sinergi ini, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir berkomitmen memperkuat pencegahan korupsi, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan kondusif demi masa depan generasi Samosir.
(Ranto.S)

