“Sidak Rapidin Simbolon ke Lapas Padangsidimpuan : Overkapasitas 2 Kali Lipat, Urgent Tambah Dokter”

“Sidak Rapidin Simbolon ke Lapas Padangsidimpuan : Overkapasitas 2 Kali Lipat, Urgent Tambah Dokter”
Bagikan :

Padangsidempuan.Matalensa.co.id – Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kamis (6/8/2026). Kunjungan itu untuk melihat langsung kondisi hunian, pengamanan, hingga pelayanan terhadap warga binaan.

 

Mantan Bupati Samosir ini disambut Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, http://A.Md.IP., S.H., beserta jajaran.

 

Dalam pemaparannya, Kepala Lapas menyebut kondisi lembaga pemasyarakatan tersebut saat ini sudah jauh melampaui kapasitas ideal.

 

“Merupakan kehormatan bagi kami atas kunjungan Bapak ke Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan,” ujar Mathrios membuka pertemuan.

 

Data yang disampaikan menunjukkan Lapas Padangsidimpuan dihuni 849 warga binaan. Padahal kapasitas idealnya hanya sekitar 400 orang. Artinya terjadi kelebihan penghuni lebih dari dua kali lipat.

 

Keterbatasan juga terjadi pada jumlah petugas. Dari 85 pegawai, hanya 40 orang yang bertugas sebagai petugas pengamanan. 12 orang menjabat struktural, sisanya di bagian administrasi dan pelayanan.

 

Untuk membantu pengamanan, lapas mendapat bantuan 2 personel dari Polres Tapanuli Selatan, 2 personel dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan, dan sekitar 15 personel Satpol PP.

 

Selain overkapasitas, kendala lain yang disorot adalah pelayanan kesehatan. Lapas belum memiliki dokter umum dan dokter gigi tetap.

 

“Kami berharap ke depan ada dokter yang dapat memberikan pelayanan secara rutin kepada warga binaan,” kata Kepala Lapas.

 

Mendengar pemaparan tersebut, Rapidin menegaskan kunjungannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga pemasyarakatan mitra kerja Komisi XIII.

 

“Saya datang menjalankan fungsi sebagai anggota legislatif untuk melihat langsung kondisi lapas. Apa yang menjadi kendala akan kami tampung sebagai bahan masukan dalam pembahasan bersama kementerian,” ujarnya.

 

Ia menyoroti risiko keamanan akibat overkapasitas. “Kalau kapasitas terus terlampaui seperti ini, tentu potensi gangguan keamanan juga semakin besar. Karena itu saya meminta pengawasan terhadap warga binaan terus diperketat agar tidak terjadi keributan maupun peristiwa yang dapat mencoreng nama lembaga pemasyarakatan,” tegasnya.

 

Rapidin juga menyorot peredaran narkotika di dalam lapas yang dinilainya masih menjadi masalah serius. Ia meminta tidak ada pembiaran terhadap masuknya barang terlarang tersebut.

 

“Masalah yang paling sering muncul di lapas adalah peredaran narkoba. Ini harus menjadi perhatian bersama. Komisi XIII sudah menyampaikan agar warga binaan yang masih terbukti mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas diberikan penanganan lebih ketat,” katanya.

 

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya disiplin petugas dalam menjalankan SOP, tidak ada pungutan liar, dan tidak ada keterlibatan ASN dalam jaringan narkoba.

 

“Jalankan SOP dengan baik dan benar. Kalau semua bekerja sesuai aturan, pengawasan akan berjalan lebih efektif,” ujarnya.

 

Rapidin juga menyinggung penggunaan telepon seluler di dalam lapas. Menurutnya, ponsel kerap digunakan narapidana untuk mengendalikan tindak kejahatan dari balik jeruji sehingga pengawasannya harus diperketat.

 

Ia menyimpulkan, pembenahan harus dilakukan menyeluruh mulai dari peningkatan pengawasan, pemenuhan SDM kesehatan, hingga perbaikan tata kelola pemasyarakatan agar fungsi pembinaan dapat berjalan optimal.(Tim)

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *