TNI AL Gagalkan Tiga Kali Penyelundupan Narkotika dan Obat Keras di Bandara Juanda, Nilai Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah
Jakarta.Matalensa.co.id.Jalesveva Jayamahe– Komitmen TNI AL dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di obyek vital nasional terus dibuktikan dengan aksi nyata. Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Juanda yang berada di bawah jajaran Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) selaku leading sector dan koordinator pengamanan wilayah Bandara Internasional Juanda, berhasil menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan paket barang terlarang melalui jalur udara.
Penggagalan ini bermula dari kecurigaan petugas cargo serta analisa mendalam yang dilakukan oleh Satgaspam TNI AL Lanudal Juanda terhadap sejumlah paket yang akan dikirim melalui pesawat udara maskapai Lion Air dan Batik Air dengan tujuan Makassar dan Jayapura. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan barang bukti ilegal sebagai berikut Jumat (10/07) paket pertama berisi obat keras tanpa dokumen sebanyak 6.250 butir obat Daftar G jenis Tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y. Total nilai barang diperkirakan Rp202.655.000,-, Sabtu (11/07) penggagalan kedua tim gabungan kembali mengamankan obat keras tanpa dokumen sebanyak 5.800 butir Tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y dengan total nilai barang bukti diperkirakan sebesar Rp66.308.000,- dan pada Minggu (12/07) petugas berhasil mengamankan paket narkotika yang positif mengandung Methamphetamine atau sabu-sabu seberat 27 gram dengan nilai taksiran mencapai Rp67.500.000,-.
Selanjutnya penanganan penyidikan ini akan diserahkan kepada Polresta Sidoarjo untuk proses pendalaman, kemudian seluruh barang bukti yang telah diamankan ini selanjutnya dimusnahkan dan disaksikan langsung oleh GM Angkasa Pura Cabang Bandara Internasional Juanda, Danlanudal Juanda, Kepala BBKK Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Dansatgaspam Bandara Internasional Juanda serta instansi terkait lainnya.
( Red/Dispen AL )

