“Pemkab Samosir & Bitra Indonesia Bentuk Lembaga Pengelola PATS, Target 2 Unit Baru Tiap Tahun”
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Yayasan Bitra Indonesia resmi memulai proses pembentukan dan penguatan kelembagaan pengelola Pompa Air Tenaga Surya atau PATS di Desa Sibonor Ompu Ratus. Langkah ini dilakukan agar infrastruktur hasil program LCDI bisa dikelola masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.
Pembahasan awal digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Senin (13/7/2026). Hadir masyarakat penerima manfaat, pemerintah desa, dan sejumlah OPD terkait. OPML Inggris menunjuk Yayasan Bitra Indonesia sebagai mitra pendamping dalam proses ini.
Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang mengapresiasi pendampingan Bitra Indonesia. Menurutnya, kelembagaan yang kuat adalah kunci agar PATS tidak mangkrak setelah masa pendampingan selesai.
“Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut baik pembentukan kelembagaan pengelola PATS. Dengan pendampingan yang profesional dan berpengalaman, kami berharap setelah masa pendampingan selesai masyarakat sudah mampu mengelola dan memelihara PATS secara mandiri,” ujar Hotraja.
Ia menegaskan PATS merupakan bagian dari komitmen Pemkab Samosir mendukung ketahanan pangan dan pembangunan rendah karbon. Dengan air irigasi yang memadai, petani diharapkan bisa menambah intensitas tanam dan meningkatkan produktivitas.
Pemkab Samosir juga menargetkan pembangunan minimal 2 unit PATS baru setiap tahun untuk memperluas manfaat teknologi ramah lingkungan ini.
Direktur Pelaksana Yayasan Bitra Indonesia, Dra. Rusdiana, menjelaskan pendampingan akan berlangsung selama 5 bulan. Cakupannya mulai dari pembentukan kelembagaan, penyusunan tata kelola, hingga monitoring dan evaluasi.
Bitra akan memberikan pelatihan penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, manajemen teknis, keuangan, kepemimpinan, hingga mekanisme pembiayaan agar operasional PATS berjalan mandiri.
“Kami ingin memastikan PATS menjadi milik masyarakat melalui kelembagaan yang sah, kuat, dan mampu mengelolanya secara berkelanjutan. Seluruh proses dilakukan secara partisipatif bersama pemerintah desa dan masyarakat,” kata Rusdiana.
Pembentukan lembaga tidak sepihak. Masyarakat akan bermusyawarah menentukan bentuknya, apakah koperasi, BUMDes, kelompok tani, atau bentuk lain yang sesuai.
Bitra juga menerapkan prinsip _Gender Equality, Disability and Social Inclusion_. Perempuan, generasi muda, dan kelompok rentan didorong terlibat aktif dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan PATS.
Pembina Yayasan Bitra, Soekirman, menekankan pentingnya semangat gotong royong dan nilai budaya Batak sebagai modal sosial.
“Keberhasilan pengelolaan PATS tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kekuatan budaya dan kebersamaan masyarakat. Kalau budaya kebersamaan tetap hidup, pengelolaan PATS akan berjalan baik dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Soekirman.
Dengan adanya kelembagaan pengelola yang profesional, Pemkab Samosir berharap PATS Sibonor Ompu Ratus bisa berfungsi optimal, meningkatkan kesejahteraan petani, dan menjadi contoh pengelolaan infrastruktur berbasis masyarakat bagi daerah lain.
(Ranto.S)

