BOM TIME Samosir : Bupati Vandiko T. Dilaporkan ke Kejari, Kasus Bansos PENA Menghebohkan
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kasus Bansos PENA (Pemulihan Ekonomi Nasional) di Samosir semakin panas ! Pegiat anti korupsi, Pangihutan Sinaga, melaporkan Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ke Kejaksaan Negeri Samosir terkait dugaan keterlibatannya dalam penyaluran bantuan yang diduga tidak sesuai prosedur.Selasa (6/1/2026)
Pangihutan Sinaga menyebutkan bahwa bantuan PENA senilai Rp 5 juta seharusnya ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat, tapi malah disalurkan dalam bentuk barang. “Ada indikasi kuat bahwa Bupati Samosir terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Bupati Vandiko T. Gultom dikabarkan sudah mengetahui adanya masalah dalam penyaluran Bansos PENA, tapi tidak mengambil tindakan. Bahkan, bantuan PENA diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang pilkada.
Kejari Samosir telah menetapkan Kadis Sosial PMD Samosir, Agus Karokaro, sebagai tersangka dan menahannya. Sekda Samosir, Marudut Tua Sitinjak, juga telah dipanggil sebagai saksi.
Masyarakat Samosir mendesak Kejari untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan kerugian negara. “Tidak ada yang kebal hukum, termasuk Bupati Samosir,”
Apakah Bupati Vandiko T. Gultom akan menjadi tersangka berikutnya ? Kita tunggu saja perkembangan kasus ini !
(Ranto.S)

