Sosialisasi Hak Asasi Manusia di Samosir: Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat

Sosialisasi Hak Asasi Manusia di Samosir: Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman Masyarakat
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN -Anggota DPR-RI Komisi 13, Drs. Rapidin Simbolon, mengadakan acara sosialisasi hak asasi manusia di Hotel Dainang, Kecamatan Pangururan, Kamis (13/11/25). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat Samosir tentang hak asasi manusia.

Dalam sambutannya, Rapidin Simbolon menjelaskan dan menyampaikan apa itu arti hak asasi manusia, sehingga para peserta khususnya dan masyarakat Samosir pada umumnya paham apa itu yang dimaksud hak asasi manusia.

“Acara ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang hak asasi manusia. Kami ingin meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka,” kata Rapidin Simbolon.

Acara ini dihadiri oleh Kanwil dari Propinsi Sumut, Zulfadli, staf bidang instrumen dan pelayanan HAM, serta Kalapas Pangururan yang diwakilkan oleh Remaja SKM, staf bidang registrasi.

Para peserta juga mengapresiasi acara dan keterangan yang disampaikan oleh para nara sumber. Mereka berharap acara seperti ini dapat terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia.

“Acara ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami berharap acara seperti ini dapat terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak asasi manusia,” kata Elsinawika Sitanggang salah satu peserta.

Acara sosialisasi hak asasi manusia ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka, serta mempromosikan nilai-nilai hak asasi manusia di Samosir.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *