Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Samosir

Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Konsultasi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Samosir
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id PANGURURAN – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir, Richard N.P. Simaremare, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I (KP-1) yang membahas Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Kabupaten Samosir Tahun 2018–2038, Kamis (13/11/2025) pukul 08.10 WIB, bertempat di Graha Immanuel Parbaba.

 

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan penyusunan tata ruang wilayah berjalan secara terarah, berkelanjutan, serta sejalan dengan prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. Revisi RTRW ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

 

“Kami hadir dalam konsultasi publik ini untuk memastikan bahwa penyusunan RTRW ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan,” kata Richard N.P. Simaremare.

 

Konsultasi publik ini juga dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah. Mereka berdiskusi dan memberikan masukan terkait revisi RTRW dan KLHS RTRW Kabupaten Samosir.

 

“Revisi RTRW ini sangat penting bagi kami karena akan menjadi acuan dalam pembangunan di Samosir. Kami berharap revisi ini dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Noel salah satu peserta konsultasi publik.

 

Kegiatan konsultasi publik ini merupakan bagian dari proses penyusunan RTRW yang transparan dan partisipatif, serta memastikan bahwa pembangunan di Samosir berjalan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *