Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Mewakili Kejaksaan Negeri Samosir, Jaksa Fungsional Modana Hutajulu, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Nota Kesepakatan DPRD Kabupaten Samosir dengan Bupati Samosir atas KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Samosir dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah. Kejaksaan Negeri Samosir berkomitmen untuk membantu mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Samosir menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Kejaksaan Negeri Samosir berharap dapat terus bekerja sama dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kejaksaan Negeri Samosir berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Samosir.
(Ranto.S)

