Bupati Samosir dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2026
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, bersama DPRD Kabupaten Samosir resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Samosir, 13 Oktober 2024.
Turut hadir dalam acara tersebut Forkopimda Samosir, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakil Ketua Sarhocel Tamba, Sekdakab Marudut Tua Sitinjak, Para SAB, para Asisten, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, dan Pimpinan OPD lainnya beserta Camat.
KUA-PPAS yang ditetapkan sebesar Rp 741,9 miliar lebih ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang nantinya akan dirangkum menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmen dalam proses pembahasan yang dilakukan secara maraton bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Berbagai program strategis yang disepakati difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Samosir. Bupati Vandiko juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan konsistensi perencanaan dan penganggaran.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menekankan setiap OPD untuk segera menyiapkan rencana kerja dan petunjuk pelaksana kerja dengan berpedoman program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga berharap Pemerintah Pusat dapat menambah dana transfer daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Samosir.
(Ranto.S)

