Kapolres Samosir : Penegakan Hukum Harus Diterapkan

Kapolres Samosir : Penegakan Hukum Harus Diterapkan
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2025 di Aula Pemkab Samosir. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok tani hutan.

 

Berdasarkan data BPBD, total luas lahan yang terbakar pada tahun 2025 mencapai ±382 hektare dengan 13 titik api yang tersebar di wilayah Kabupaten Samosir. Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menangani karhutla.

 

Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, menegaskan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan bagi pelaku pembakaran hutan. Ia juga memperkenalkan aplikasi “Lancang Kuning” milik Polri yang berfungsi mendeteksi titik panas secara real-time.

 

Rapat ini juga menghasilkan kesepakatan pembentukan Pokja Terpadu Siaga Karhutla dengan BPBD sebagai leading sector. Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengajak semua pihak untuk bersatu dalam solusi dan menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk mencegah karhutla.

 

(Rantol

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *