Polres Samosir Sukses Mediasi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ternak Kerbau

Polres Samosir Sukses Mediasi Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ternak Kerbau
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir berhasil memediasi kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan empat ekor ternak kerbau yang dilaporkan sejak tahun 2020. Mediasi digelar di Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir pada 15 April 2025.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, dengan dihadiri oleh pelapor, terlapor, serta sejumlah warga desa. Pihak keluarga terlapor mengakui kesepakatan pemeliharaan kerbau pada tahun 1980 dan sepakat untuk mengganti kerugian dengan menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta kepada pihak pelapor.

Pelapor menerima ganti rugi tersebut dan secara resmi mencabut laporan yang pernah dilayangkan. Kedua belah pihak sepakat berdamai, dan Sat Reskrim Polres Samosir melakukan pelengkapan administrasi perdamaian dan gelar perkara untuk penghentian penyelidikan.

Kasus ini sempat mengalami keterlambatan penanganan akibat kondisi terlapor yang berusia 87 tahun dan tengah mengalami sakit keras. Fokus keluarga terlapor selama ini memang tertuju pada perawatan intensif terhadap yang bersangkutan.

Keberhasilan mediasi ini diapresiasi oleh semua pihak yang hadir, termasuk Pemerintah Desa Sipira, karena berhasil menyelesaikan persoalan hukum dengan pendekatan kekeluargaan berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *