BPK Lakukan Audit Terperinci terhadap LKPD Kabupaten Samosir

Samosir.Matalensa.co.id PANGURURAN – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang kerjanya pada Senin, 14 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024. Audit ini terdiri dari dua tahap, yaitu Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci, yang telah diatur berdasarkan undang-undang.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai kewajiban dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ia juga mengharapkan kerja sama dari pemerintah daerah untuk membantu BPK dalam menegakkan nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme.
Tim Pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, terhitung 13 April hingga 12 Mei 2025. Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, berharap hasil pemeriksaan ini dapat mempertahankan capaian tahun lalu yakni mendapat opini WTP dan meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah ke depan.
(Ranto.S)BPK Lakukan Audit Terperinci terhadap LKPD Kabupaten Samosir
SAMOSIR,MATALENSA.CO.ID APRIL 14
PANGURURAN – Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menerima kunjungan Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di ruang kerjanya pada Senin, 14 April 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2024. Audit ini terdiri dari dua tahap, yaitu Pemeriksaan Interim dan Pemeriksaan Terinci, yang telah diatur berdasarkan undang-undang.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menekankan pentingnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai kewajiban dalam tata kelola keuangan pemerintah daerah. Ia juga mengharapkan kerja sama dari pemerintah daerah untuk membantu BPK dalam menegakkan nilai dasar integritas, independensi, dan profesionalisme.
Tim Pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan terperinci selama 30 hari kerja, terhitung 13 April hingga 12 Mei 2025. Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, berharap hasil pemeriksaan ini dapat mempertahankan capaian tahun lalu yakni mendapat opini WTP dan meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah ke depan.
(Ranto.S)