Kandang Ayam Jadi Kamuflase Gudang Ganja, Polrestabes Medan Ungkap 18 Kg Narkotika dan Ringkus Dua Pemuda
MEDAN,Matalensa.co.id – Berbagai modus dilakukan untuk menyamarkan praktik peredaran narkotika. Di Kota Medan, sebuah kandang ayam yang berada di kawasan terpencil diduga dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan ganja sebelum diedarkan. Modus tersebut berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dengan menyita total 18 kilogram ganja kering dan mengamankan dua pemuda.
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu (28/10/2026) malam. Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MF (28), warga Jalan Cinta Karya, Kecamatan Medan Polonia, dan DS (19), warga Jalan Bajak V, Medan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan MF di area parkir sebuah restoran cepat saji di Jalan A.H. Nasution, Medan.
Dari tangan MF, petugas menyita sekitar dua ons ganja kering yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Medan.
“Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pengedar di parkiran restoran cepat saji. Setelah penangkapan, kami lakukan pengembangan dan meringkus satu pelaku lagi yakni DS (19) warga Jalan Bajak V Medan. DS kami ringkus di Jalan Brigjen Katamso, dan saat itu kami menyita satu kilogram ganja dari tangan yang bersangkutan. MF dan DS sendiri merupakan dua sahabat sejak kecil,” ungkap AKBP Rafli, Jumat (30/10/2026) pagi.
Setelah mengamankan DS, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan ganja. Lokasi tersebut disebut-sebut digunakan untuk menyimpan narkotika sebelum dipasok ke sejumlah tempat.
Hasil penelusuran mengarah ke Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Di kawasan yang jauh dari permukiman warga itu, petugas menemukan sebuah kandang ayam yang diduga dijadikan tempat penyimpanan narkotika.
Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti berupa 17 kilogram ganja kering yang disimpan di dalam sebuah safety box.
“Dari kandang ayam, kami temukan barang bukti tambahan 17 kilogram ganja, yang disimpan di dalam safety box. Secara kasat mata, dari luar kandang ayam ini bahkan terlihat seperti rumah biasa. Ini memang cara para pelaku mengkamuflasekan bisnis haram mereka,” tambah Rafli.
Menurut keterangan kepolisian, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan. Ganja yang disimpan para pelaku disebut berasal dari Aceh.
Dalam pengembangan perkara ini, polisi juga memburu seorang pria berinisial FS yang diduga berperan sebagai pengendali aktivitas kedua orang tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, FS masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Kami pastikan FS akan kami ringkus dalam waktu dekat. Tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba. Anda boleh saja menemui 1.000 cara untuk mengedarkan narkoba, tapi kami juga punya 1.000 cara untuk meringkus Anda. Mari sama-sama kita pulihkan para pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat,” pungkas AKBP Rafli.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika dapat memanfaatkan berbagai modus dan lokasi untuk menghindari pengawasan. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum juga diperlukan untuk membantu memutus mata rantai peredaran narkoba.
Kedua orang yang diamankan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pengendali berinisial FS serta mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut.
(Red)
Matalensa.co.id – Tajam, Berimbang, dan Terpercaya.

