Eksekusi Lahan 32 Hektare di Helvetia Ditunda Usai Ricuh, Tiga Anggota Polisi Dilaporkan Terluka
Deliserdang.Matalensa.co.id — Pelaksanaan eksekusi lahan seluas sekitar 32 hektare di Jalan Serbaguna, Pasar IV, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Kamis (29/10/2026), berakhir ricuh. Penolakan warga yang menghuni kawasan tersebut menyebabkan proses eksekusi ditunda setelah tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah berada di lokasi sejak pagi untuk mendukung pelaksanaan eksekusi.
Situasi memanas ketika panitera PN Lubuk Pakam hendak membacakan penetapan pengadilan terkait pelaksanaan eksekusi lahan yang diklaim sebagai milik organisasi Al Jam’iyatul Washliyah atau Al-Washliyah.
Penolakan warga kemudian berujung pada aksi pelemparan berbagai benda ke arah petugas. Dalam situasi tersebut, tiga anggota kepolisian dilaporkan terluka akibat lemparan batu.
Di tengah ketegangan, petugas memilih menarik mundur personel guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan eksekusi tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana.
Panitera PN Lubuk Pakam, Ivan Endah, mengatakan bahwa pihaknya memutuskan menunda pelaksanaan eksekusi dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan risiko jatuhnya korban.
Menurut Ivan, penundaan dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih besar bagi seluruh pihak yang berada di lokasi.
Ia juga menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi didasarkan pada putusan pengadilan yang menurut pihaknya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam keterangannya kepada awak media, Ivan menyebut Al-Washliyah sebagai pihak yang berhak atas lahan tersebut berdasarkan putusan yang dimaksud.
Meski demikian, pelaksanaan eksekusi berikutnya belum ditetapkan. PN Lubuk Pakam akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk membahas langkah selanjutnya.
Penolakan warga yang menempati kawasan tersebut menjadi faktor utama yang menghambat jalannya eksekusi. Situasi semakin tegang ketika terjadi aksi pelemparan benda ke arah petugas.
Peristiwa ini menyisakan persoalan serius, baik dari sisi keamanan maupun penyelesaian sengketa lahan. Tiga anggota kepolisian yang dilaporkan terluka menjadi salah satu dampak dari kericuhan tersebut.
Pelaksanaan eksekusi lahan yang melibatkan warga membutuhkan pengamanan yang terukur, komunikasi yang memadai, serta langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum agar risiko benturan dapat diminimalkan.
Hingga berita ini disusun, pelaksanaan eksekusi masih ditunda dan belum ada jadwal baru yang diumumkan oleh pihak pengadilan.
Matalensa.co.id akan terus memantau perkembangan perkara ini, termasuk keterangan lebih lanjut dari pihak pengadilan, perwakilan Al-Washliyah, warga yang menempati lahan, serta aparat keamanan.
(Red/Jamaluddin)
Matalensa.co.id — Fakta, Humanis, Inspiratif.

