Kapal Tanker MT Global 168 Diduga Selundupkan 1,16 Ton Ketamin, Kapolri Pimpin Rilis di Belawan

58 Karung Berisi 1.160 Paket Diamankan, Operasi Gabungan Libatkan Polri, BNN, Bea Cukai, dan Unsur TNI
MEDAN | MATALENSA.CO.ID — Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamin seberat sekitar 1,16 ton yang diangkut kapal tanker MT Global 168. Sebanyak 1.160 paket yang dikemas dalam 58 karung diamankan dalam operasi yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta unsur TNI.
Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli, Belawan, Kota Medan, Jumat (23/10/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan, setiap karung berisi 20 paket dengan berat yang disebut sekitar satu kilogram per paket. Dengan demikian, total barang bukti diperkirakan mencapai 1.160 kilogram atau 1,16 ton. Kepastian jenis dan berat bersih barang bukti tetap mengacu pada hasil pemeriksaan resmi pihak berwenang.
Sebelum mengikuti konferensi pers, Kapolri tiba di Pelabuhan Bandar Deli sekitar pukul 10.03 WIB dan meninjau kapal MT Global 168. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan pengungkapan kasus, yang diawali pemutaran video penindakan terhadap kapal tersebut.
Sebelumnya, aparat gabungan mengamankan delapan orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.
Operasi ini melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polair Baharkam Polri, BNN, Bea Cukai, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kapal kemudian dikawal hingga bersandar di Pelabuhan Belawan bersama barang bukti.
Keterlibatan sejumlah instansi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam mengungkap dugaan penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Penyidik masih perlu menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
Kapal Berbendera Mongolia Jadi Sorotan
MT Global 168 diketahui merupakan kapal tanker pengangkut produk minyak atau oil products tanker/liquid bulk carrier yang tercatat berbendera Mongolia. Data kapal yang dikutip dalam bahan informasi menyebut kapal tersebut dibuat pada 1993 dan memiliki nomor IMO 9078347.
Namun, status kapal sebagai sarana pengangkut barang bukti tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh pihak yang berkaitan dengan kapal mengetahui atau terlibat dalam dugaan penyelundupan. Penetapan tanggung jawab pidana tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan proses hukum.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Kabareskrim Polri Asep Safrudin, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, serta unsur kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.
Kehadiran para pejabat lintas instansi menjadi bagian dari koordinasi dalam penanganan perkara narkotika yang berdampak luas terhadap keamanan dan masyarakat.
Selain pemaparan hasil pengungkapan, kegiatan tersebut juga diisi dengan deklarasi bersama antara kepolisian dan masyarakat Sumatera Utara untuk menolak peredaran narkoba. Para peserta menyatakan dukungan terhadap kolaborasi pencegahan, penegakan hukum, dan upaya mewujudkan Sumatera Utara yang bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Sinergi Jadi Kunci Pemberantasan Narkotika
Pengungkapan dugaan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan jalur laut dan kerja sama antarlembaga dalam memutus rantai pasokan narkotika.
Penanganan perkara diharapkan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti dan pengamanan awak kapal, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta jaringan yang berada di balik dugaan penyelundupan tersebut.
Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan penegakan hukum yang tegas, penyidikan yang menyeluruh, serta dukungan masyarakat. Dengan sinergi yang berkelanjutan, ruang gerak jaringan peredaran narkotika diharapkan semakin terbatas demi melindungi generasi bangsa.
(Red)

