Wabup Samosir Sambangi Kejari : Kunci Pembangunan Bukan Hanya Program Baik, Tapi Kepastian Hukum

Wabup Samosir Sambangi Kejari : Kunci Pembangunan Bukan Hanya Program Baik, Tapi Kepastian Hukum
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Pembangunan daerah tidak cukup hanya dengan program yang baik. Dibutuhkan kepastian hukum agar setiap kebijakan, pengelolaan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga proyek strategis berjalan tepat sasaran dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

 

Semangat itulah yang menjadi pokok pembahasan saat Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir, Senin (12/10/2026).

 

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas berkunjung ke Kantor Bupati Samosir.

 

Wabup Ariston hadir didampingi Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang dan Asisten III Arnod Sitorus. Rombongan disambut langsung Kajari Samosir Akwan Annas didampingi Kasi Intel Juna Karo-karo dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan.

 

Lebih dari sekadar silaturahmi, pertemuan itu menjadi ruang membangun komitmen bersama mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Samosir. Pemkab Samosir mendorong sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dimaksimalkan agar seluruh unsur pemerintahan dan instansi vertikal bergerak bersama.

 

Wabup Ariston menegaskan, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan melalui fungsi Jaksa sebagai Pengacara Negara.

 

Menurutnya, pendampingan dan koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan berjalan lebih efektif, tepat waktu, tepat sasaran, dan tetap dalam koridor peraturan perundang-undangan.

 

“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ariston.

 

Selain aspek pembangunan, Ariston juga meminta dukungan Kejari dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penyuluhan hukum dinilai penting agar ASN dan masyarakat memahami hak, kewajiban, dan batasan dalam aktivitas pemerintahan maupun bermasyarakat.

 

Kajari Samosir Akwan Annas menyambut positif komitmen Pemkab Samosir untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan. Ia menegaskan Kejaksaan siap mendukung dan mendampingi berbagai persoalan yang dihadapi Pemkab, termasuk mengawal program pembangunan strategis daerah sepanjang melalui koordinasi dan berpedoman pada ketentuan hukum.

 

“Kami membuka ruang untuk berkoordinasi baik secara langsung maupun berjenjang,” kata Akwan.

 

Ia menekankan seluruh instansi pemerintah maupun vertikal harus bahu-membahu melanjutkan target pembangunan sesuai visi misi Kabupaten Samosir. Komunikasi terbuka sejak awal menjadi kunci mencegah persoalan hukum dalam pelaksanaan program.

 

Kajari juga mengajak seluruh stakeholder bersatu membangun Samosir dengan tulus ikhlas dan sesuai aturan.

 

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut MoU antara Pemkab Samosir dan Kejari Samosir. Kolaborasi diharapkan tidak hanya administratif, tetapi menjadi instrumen memperkuat tata kelola pemerintahan dan mengawal agenda pembangunan strategis dengan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan akuntabilitas.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *