Langkah Humanis di Dairi – Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan Datangi Korban, Minta Maaf Langsung Atas Dugaan Kekerasan Oknum Reskrim
Dairi.Matalensa.co.id.– Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., menunjukkan langkah humanis dan bertanggung jawab. Bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolres mendatangi langsung kediaman RN, warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (9/10/2026).
Kunjungan pada pukul 14.00 WIB di Dusun Hitehoting itu bukan sekadar silaturahmi, melainkan untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus atas dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir saat proses pemeriksaan.
Kapolres hadir didampingi Wakapolres Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Kasat Lantas AKP Robertus Gultom, Kasat Intelkam IPTU Donal P. Sitanggang, S.H., M.H., Kasat Reskrim Antonyus Hutahayan, S.H., M.H., Kasat Pamobvit IPTU Tangio Sitanggang, KBO Sat Reskrim IPDA Darmono Samosir, serta Kanit Laka IPDA Kastro Sijabat.
Kedatangan rombongan disambut RN bersama keluarga besar, termasuk JAN dan PS selaku perwakilan keluarga dan tetua kampung.
Di hadapan keluarga korban, Kapolres Samosir menyampaikan permohonan maaf terbuka dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar SOP.
“Maksud dan tujuan kami datang adalah untuk menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada diduga korban dan keluarga atas tindakan oknum personel Polres Samosir. Terhadap personel yang diduga melakukan tindakan kekerasan tersebut telah dilakukan pemeriksaan awal. Kami akan memproses dan memberikan tindakan tegas terhadap personel yang terbukti bersalah agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas AKBP Rina.
Kapolres juga berkomitmen memulihkan nama baik RN di mata publik.
Kasat Reskrim Polres Samosir menambahkan, kehadiran pimpinan adalah bentuk kepedulian dan evaluasi internal.
“Kami memohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan anggota kepolisian dan berharap kehadiran kami dapat diterima oleh korban beserta keluarga,” ujarnya.
Perwakilan keluarga RN menyampaikan kekecewaan atas perlakuan yang dialami RN dan berharap keadilan tetap ditegakkan tanpa mengabaikan hak korban.
Meski demikian, keluarga mengapresiasi keberanian Kapolres datang langsung ke Dairi. Keluarga menyatakan menerima permohonan maaf tersebut sebagai bentuk penghormatan atas niat baik pimpinan Polres Samosir.
Namun keluarga menegaskan, penerimaan maaf dan rencana penurunan unggahan di media sosial tidak menghapus kewajiban untuk menuntaskan proses hukum.
Plt. Kasi Humas Polres Samosir BrigPol Gunawan Situmorang menjelaskan suasana pertemuan berlangsung penuh kekeluargaan.
“Pihak keluarga menerima dengan baik kedatangan Kapolres Samosir beserta rombongan dan menerima permohonan maaf yang disampaikan. Selanjutnya, penyelesaian permasalahan akan dikoordinasikan oleh pihak keluarga dengan Kasat Reskrim. Proses tersebut direncanakan berlanjut dalam satu minggu ke depan,” jelas Gunawan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang baik, di mana pemulihan nama baik korban berjalan beriringan dengan penegakan disiplin internal Polri secara profesional dan transparan.
(Ranto.S)

