Proyek Rigid Beton di Medan Marelan Terhenti, Minim Informasi Proyek Tuai Sorotan Publik
Marelan|Matalensa.co.id.Proyek pembangunan rigid beton di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan, menjadi sorotan masyarakat setelah pekerjaan di lapangan dilaporkan terhenti.
Proyek sepanjang sekitar 400 meter dengan rencana elevasi setinggi 25 sentimeter tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di kawasan Medan Utara agar lebih tahan terhadap banjir rob.
Sebelumnya, lokasi pembangunan ini sempat ditinjau langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas pada Juli 2026 sebagai bagian dari program percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Medan Utara.
Namun belakangan, warga mempertanyakan penghentian sementara pekerjaan serta tidak ditemukannya plank informasi proyek di lokasi.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengamanatkan badan publik untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran negara atau daerah secara transparan dan akuntabel.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Relawan Tegak Lurus Prabowo, Ir. H. Arse Pane, bersama sejumlah awak media melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dari hasil peninjauan, rombongan mengaku tidak menemukan plank proyek yang lazim dipasang sebagai media informasi kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek.
“Kami sengaja turun langsung bersama rekan-rekan media untuk memastikan kondisi di lapangan. Sangat disayangkan hingga saat ini tidak terlihat adanya plank proyek. Masyarakat tentu memiliki hak untuk mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan di lingkungan mereka,” ujar Arse Pane.
Menurutnya, tidak adanya informasi proyek dapat menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat dan berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan.
Dalam penelusuran di lapangan, sejumlah pekerja menyampaikan bahwa pekerjaan rigid beton dihentikan sementara. Mereka menyebut penghentian tersebut diduga berkaitan dengan permintaan dari pihak PT Jaya Beton.
Namun demikian, Arse Pane menegaskan bahwa informasi tersebut masih sebatas keterangan awal yang diperoleh di lapangan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum adanya penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami meminta pihak pelaksana proyek maupun PT Jaya Beton memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul berbagai dugaan akibat minimnya informasi yang tersedia,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Saifful, selaku pelaksana proyek, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Dara Duta dengan pagu anggaran sekitar Rp1,2 miliar.
Ia menyebutkan proyek memiliki masa pelaksanaan selama 130 hari kerja atau sekitar empat bulan.
Terkait tidak terlihatnya plank proyek di lokasi, pihak pengawas menjelaskan bahwa papan informasi tersebut sebelumnya telah dipasang, namun menurut keterangannya hilang sekitar dua hari kemudian dan diduga diambil oleh orang yang tidak dikenal (OTK).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Jaya Beton belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang menyebut adanya permintaan penghentian sementara pekerjaan proyek tersebut.
Matalensa.co.id akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan informasi yang lengkap, akurat, dan berimbang kepada masyarakat.
(Redaksi/Jamaluddin)

