Polres Samosir Ungkap 3 Kasus Pencurian, 6 Tersangka Diamankan
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian di Aula Pusuk Buhit Mapolres Samosir, Sabtu 6 Juni 2026 pukul 18.15 WIB. Konferensi dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., serta jajaran Satreskrim.
Kapolres menegaskan konferensi pers ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat Samosir. “Kami sampaikan kepada publik agar masyarakat mendapat informasi yang jelas atas kerja Satreskrim dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
3 Kasus, 6 Tersangka Diamankan
Kasat Reskrim AKP Edward Sidauruk memaparkan rincian tiga kasus yang berhasil diungkap jajaran Satreskrim:
Peristiwa terjadi 23 April 2026 di Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan. Tiga tersangka diamankan berinisial PMM, warga Balige, Kabupaten Toba; JRL dan NNR, warga Nainggolan, Kabupaten Samosir. Ketiganya disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Barang bukti: 1 unit HP merek Infinix.
Terjadi 5 Mei 2026 di Kelurahan Sirumahombar, Kecamatan Nainggolan. Tersangka ASR, warga Sipahutar, Tapanuli Utara, dijerat Pasal 477 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Barang bukti: 1 jaket hoodie Uniqlo warna biru tua dan 1 mancis warna biru dilengkapi senter.
Peristiwa 30 Mei 2026 di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan. Dua tersangka diamankan, IGP warga Balige, Toba dan MP warga Palipi, Samosir. Disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf g atau Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Barang bukti: 3 cincin emas, 1 kalung emas, 1 gelang emas, 1 tas merah, 2 lembar bon faktur, uang tunai Rp25.390.000, dan 1 HP Nokia.
Secara keseluruhan, Polres Samosir mengungkap 3 kasus dengan total 6 tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Konferensi pers ditutup sesi tanya jawab bersama wartawan. Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan selesai pukul 18.45 WIB.
(Ranto.S)

