Warga Sihotang Hadiri Praperadilan Kasus Korupsi Bansos PENA : ‘Bantuan Diberikan Barang, Nilai Tidak Sampai Rp5 Juta
Balige.Matalensa.co.id – Warga Kenegerian Sihotang penerima Bantuan Sosial Program Ekonomi Nasional (Bansos PENA) menggelar aksi orasi di depan Pengadilan Negeri Balige, Jumat (23/1/2026), menjelang sidang praperadilan kasus dugaan korupsi Bansos PENA.
Warga menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat penerima bantuan. “Kami datang ke pengadilan untuk memantau langsung sidang ini, supaya hakim tidak memenangkan praperadilan tersangka yang sudah ditahan,” ujar Albertus Sitanggang, perwakilan warga.
Warga juga menuding bahwa bantuan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan. “Awalnya kami diberitahu bantuan sebesar Rp5 juta. Namun yang kami terima barang. Setelah kami hitung berdasarkan harga barang pada tahun 2024, nilainya tidak sampai Rp5 juta,” katanya.
(Ranto.S)

