Kejaksaan Negeri Samosir Laksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Anak di Pengadilan Negeri Balige
Toba.Matalensa.co.id.BALIGE – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Samosir melaksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Anak di Pengadilan Negeri Balige pada Senin-Selasa, 17-18 November 2025. Sidang ini merupakan upaya Yayasan HKBP AIDS Ministry (House of Love) untuk mendapatkan kepastian hukum terkait perwalian anak.
Agenda sidang meliputi pembacaan permohonan, pemeriksaan alat bukti surat, serta mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sidang turut dihadiri oleh Tetty Sitohang, S.H., M.H., Plh. Kasi Datun Samosir, Andreas Wirananta Waruwu, S.H., Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Irvan Yusri Solihin Pulungan, S.H., JPN, dan Yuli Mutia Batubara, S.H., JPN.
Kejaksaan Negeri Samosir berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi Datun dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat dan lembaga yang membutuhkan kepastian hukum. “Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional dalam menjalankan tugas kami,” kata Tetty Sitohang, S.H., M.H.
Sidang ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terkait.(tim)
(Ranto.)

