Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Rapat Pengarahan Kajati Sumut, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Medan.Matalensa.co.id– Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Satria Irawan, S.H., M.H., menghadiri rapat pengarahan yang dipimpin oleh Kajati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., di Aula Cipta Kerta lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (18/11/2025). Rapat ini membahas hasil pemeriksaan serta rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam pengarahan tersebut, Kajati Sumatera Utara menekankan kepada seluruh Kajari, Kabag Tata Usaha, dan pejabat struktural agar segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh tim pemeriksa BPK RI di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. “Kami harus memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan baik dan tepat waktu,” kata Dr. Harli Siregar.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menjadi institusi yang lebih profesional dan berwibawa.
Satria Irawan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di Kejaksaan Negeri Samosir.
(Ranto.S)

