Polres Samosir Fasilitasi Mediasi Antara WNA dan Warga Lokal Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir melalui Satlantas Polres Samosir memfasilitasi mediasi antara seorang Warga Negara Asing (WNA) asal California, Amerika Serikat, berinisial ZZ, dengan warga Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, berinisial BM. Mediasi ini terkait kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Selasa, 30 September 2025, sekira pukul 21.30 WIB di Jl. Tuktuk, Kelurahan Tuktuk Siadong, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Simanindo pada Kamis, 2 Oktober 2025, dan difasilitasi oleh personel Unit Gakkum Satlantas Polres Samosir. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, di mana BM menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut, sementara ZZ menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
Kasat Lantas Polres Samosir, AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H, menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bentuk pelayanan humanis yang diberikan Polres Samosir kepada masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan mancanegara. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan solusi damai,” ujar Kasat Lantas.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K, menyampaikan apresiasi kepada personel Satlantas atas respons cepat dan profesionalisme dalam menangani laporan tersebut. “Upaya mediasi ini mencerminkan semangat Presisi Polri, di mana kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membantu menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pendekatan yang adil, bermartabat, dan humanis,” ungkap Kapolres.
Mediasi antara WNA dan warga lokal terkait kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Samosir berjalan dengan aman dan kondusif. Polres Samosir terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan musyawarah dan solusi damai.
(Ranto.S)

