Kasus Pencemaran Nama Baik di Samosir: Oknum yang Mengaku Kerabat Sekda Dilaporkan ke Polisi
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Seorang oknum tak bertanggungjawab mengaku kerabat Sekda Samosir menyebar fitnah di Whatsapp grup “Samosir to Day” pada hari Jumat, 3 Oktober 2025.
Hal ini terungkap dari pengakuan admin grup Samosir Today, Efendy Naibaho. “Saya pernah ditelepon yang bersangkutan, mengaku tulang Sekda Samosir Marudut Tua Sitinjak,” sebutnya.
Korban fitnah dan pencemaran nama baik, Robin Nainggolan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke SPKT Polres Samosir, Sabtu (4/10/2025), didampingi admin grup Samosir Today, Efendy Naibaho.
“Saya telah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Samosir kemarin,” sebut jurnalis Medan Bisnis Daily itu.
Ia menjelaskan, setelah mendengar informasi fitnah yang disebar oknum tak bertanggungjawab itu, pihaknya langsung melaporkan Hotman Pasaribu.
“Kita laporkan Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 Tentang Perubahan UU Nomor 11/2008,” jelas Robin.
Dia menerangkan kejadian, pada hari Jumat 3 Oktober 2025, sekira pukul 19.30 Wib diketahui ada chat di grup Whatsapp Samosir Today.
Si pengirim informasi, diduga Hotman Pasaribu dengan nomor WA 0823 6823 8520 menyebar teks berisi fitnah, dengan menyebutkan pelapor melakukan pemerasan.
Dengan dugaan penyebaran fitnah itu, kata Robin, dirinya merasa berkeberatan sehingga menyampaikannya ke proses hukum, melalui LP/B/330/X/2025/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT.(tim)
(Ranto.S)

