Praktisi Hukum Desak Kapolri Turun Ke Medan Utara,Berantas Judi Jangan Hanya Tangkap Pemain!
MEDAN – Praktisi hukum yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MOSI Sumatera Utara, Frangky Manalu, S.H., mendesak Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama jajaran Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap maraknya dugaan praktik perjudian di kawasan Medan Utara, Sumatera Utara.
Frangky bahkan meminta Kapolri dan jajaran Mabes Polri mempertimbangkan langkah berkantor sementara di wilayah tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan perjudian yang dinilainya semakin mengkhawatirkan, khususnya bagi generasi muda.
Menurut Frangky, penindakan terhadap praktik perjudian tidak boleh berhenti pada penggerebekan lokasi maupun penangkapan para pemain. Aparat penegak hukum harus berani mengusut jaringan yang lebih luas, mulai dari pemasok mesin perjudian, pihak yang mengoperasikan lokasi, hingga aktor utama yang diduga memperoleh keuntungan dari bisnis ilegal tersebut.
“Jangan hanya pemain yang ditindak. Jaringan pemasok mesin dan bandar besar yang diduga mengendalikan operasional perjudian juga harus diungkap,” demikian penekanan Frangky terkait persoalan tersebut.
Sorotan terhadap dugaan aktivitas perjudian mengarah ke kawasan Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan Utara. Di lokasi tersebut, permainan mesin tembak ikan, bola putar, dan slot disebut-sebut beroperasi menggunakan merek Stargame.
Berdasarkan informasi yang diterima tim awak media dari seorang pekerja penukar koin berinisial IN (23), mesin judi tembak ikan di lokasi tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial AK. Sementara kegiatan operasional dan pengutipan uang hasil permainan diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Wakyang.
“Meja tembak ikan Aseng Kayu namanya Stargame, Pak. Penanggung jawabnya Wakyang. Dia yang mengutip uang hasil penjualan setiap hari,” ujar IN kepada awak media.
Keterangan tersebut merupakan pengakuan narasumber yang masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, tim media belum memperoleh konfirmasi independen mengenai kepemilikan mesin, struktur pengelolaan, maupun identitas pihak-pihak yang disebutkan.
IN juga menyampaikan dugaan adanya pembagian uang kepada sejumlah wartawan yang menurut pengakuannya berlangsung di kawasan Jalan M. Basir setiap tanggal 2.
Informasi ini menjadi bagian yang perlu ditelusuri secara serius. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak dapat digeneralisasi sebagai keterlibatan seluruh insan pers.
Apabila benar terdapat aliran uang yang dimaksudkan untuk memengaruhi pemberitaan atau menghambat pengawasan terhadap aktivitas ilegal, hal tersebut perlu diungkap melalui pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memperoleh kejelasan dan menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, tim awak media telah berupaya mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui pesan WhatsApp pada Selasa (3/11/2026).
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.
Tim media tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Desakan Frangky Manalu menjadi pengingat bahwa pemberantasan perjudian membutuhkan langkah yang menyeluruh, transparan, dan konsisten. Penegakan hukum semestinya tidak hanya menyasar orang-orang yang berada di lokasi permainan, tetapi juga menelusuri dugaan aliran keuntungan, pemasok peralatan, serta pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat kepolisian dalam menindaklanjuti informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Jangan biarkan dugaan praktik perjudian terus meresahkan masyarakat. Penegakan hukum harus menjangkau seluruh mata rantai, berdasarkan bukti dan tanpa pandang bulu.
(Tim)
Matalensa.co.id – Tajam, Berimbang, dan Terpercaya.

