Warga Sumut Simpan Nomor ini, Kapolda Sumut Berikan Nomor Hot Line WhatsApp

Warga Sumut Simpan Nomor ini, Kapolda Sumut Berikan Nomor Hot Line WhatsApp
Bagikan :

KAPOLDA SUMUT BUKA HOTLINE WHATSAPP 0811-6161-5527, MASYARAKAT BISA SAMPAIKAN LAPORAN DAN PENGADUAN

Medan.Matalensa.co.id— Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., membuka akses komunikasi melalui hotline Kapolda Sumut di nomor 0811-6161-5527. Saluran ini disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pembukaan hotline tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membantu kepolisian mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga.

Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai gangguan kamtibmas maupun persoalan keamanan lainnya agar dapat menjadi bahan tindak lanjut kepolisian sesuai tugas dan kewenangannya.

PERMUDAH MASYARAKAT MENYAMPAIKAN PENGADUAN

Kapolda Sumut berharap keterbukaan akses komunikasi dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Informasi yang disampaikan warga diharapkan membantu kepolisian mengetahui persoalan lebih awal sehingga dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

Hotline ini juga menjadi sarana komunikasi tambahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi kepada jajaran Polda Sumut.

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut diimbau menyampaikan informasi secara jelas, objektif, dan bertanggung jawab. Apabila memungkinkan, sertakan lokasi, waktu kejadian, kronologi singkat, serta bukti pendukung yang relevan.

Warga juga diingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membuat laporan palsu, serta menjaga kerahasiaan data pribadi maupun identitas pihak yang terlibat.

Perlu dipahami, hotline ini merupakan sarana penyampaian informasi dan pengaduan. Pengiriman laporan tidak otomatis berarti perkara telah terbukti atau akan langsung ditindaklanjuti dengan tindakan tertentu; setiap informasi tetap perlu ditelaah sesuai prosedur dan kewenangan kepolisian.

Untuk keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan segera, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.

Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara polisi dan warga dinilai penting untuk mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, serta harmonis di tengah keberagaman masyarakat Sumatera Utara.

 

Dengan adanya hotline Kapolda Sumut, masyarakat diharapkan memiliki akses komunikasi tambahan untuk menyampaikan informasi dan pengaduan secara bertanggung jawab.

 

HOTLINE KAPOLDA SUMUT: 0811-6161-5527

Simpan nomor tersebut dan gunakan secara bijak untuk kepentingan komunikasi serta penyampaian informasi terkait kamtibmas.

 

(Red/Matalensa)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *