“Menuju Infrastruktur Strategis Belawan, Kejati Sumut Dorong Kepastian Status Lahan”

“Menuju Infrastruktur Strategis Belawan, Kejati Sumut Dorong Kepastian Status Lahan”
Bagikan :

Kajati Sumut Pimpin Rakor Penetapan Status Lahan Rencana Jalan Raya Pelabuhan Belawan

Medan.Matalensa.co.id– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, SH., MH. memimpin rapat koordinasi terkait pembahasan status lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan jalan raya menuju kawasan Pelabuhan Belawan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumatera Utara, Kamis (13/8/2026), dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Kota Medan yang mewakili Wali Kota Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Belawan, Plt. Executive Director 1 PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, serta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sumut didampingi Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, SH., MH., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nurhandayani, SH., MH., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut.

Muhibuddin menjelaskan, rapat koordinasi digelar untuk menghimpun informasi resmi serta data yang diperlukan berkaitan dengan status dan kepastian hukum lahan yang direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan pelabuhan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi diperlukan agar terdapat kesamaan persepsi mengenai status lahan, sekaligus memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat koordinasi ini untuk mengumpulkan informasi resmi dan bahan data terkait lahan yang direncanakan untuk pembangunan jalan pelabuhan oleh PT Pelindo, sehingga diperlukan langkah bersama dan kesamaan persepsi mengenai status lahan dimaksud.”

Selain aspek pertanahan, pembahasan juga diarahkan untuk mendukung tertib administrasi pemerintahan serta memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran oleh badan usaha milik negara (BUMN) untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik dapat dilaksanakan secara tepat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat tersebut menjadi forum koordinasi lintas sektor karena rencana pembangunan jalan menuju kawasan Pelabuhan Belawan berkaitan dengan sejumlah aspek, mulai dari pertanahan, tata ruang, infrastruktur jalan, kepelabuhanan hingga administrasi pemerintahan.

Kejati Sumut melalui bidang Datun juga memiliki peran dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah maupun BUMN sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi antarlembaga diharapkan dapat memperjelas status lahan sekaligus mencegah munculnya persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan rencana pembangunan infrastruktur strategis di kawasan Pelabuhan Belawan dapat berjalan dengan tertib, transparan, memiliki kepastian hukum, serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat dan pengembangan kawasan pelabuhan.

(Red/Humas)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *