JAM Pengawasan Kejaksaan Agung RI Turun ke Sumut, Pengelolaan Anggaran Kejati dan Jajaran Diperiksa

Inspeksi Khusus Dorong Pengelolaan Keuangan yang Transparan, Akuntabel dan Sesuai Ketentuan
Medan.Matalensa.co.id– Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Inspektur I Keuangan, Riyono, S.H., M.Hum., bersama tim melakukan inspeksi khusus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan dan monitoring terhadap pengelolaan keuangan serta anggaran pada satuan kerja Kejati Sumut dan jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.
Pembukaan kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut. Inspektur I Keuangan Riyono membuka kegiatan secara resmi dengan didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajati Sumut) Eko Adhyaksono, S.H., M.H., para Asisten Kejati Sumut, serta pejabat struktural di lingkungan Kejati Sumut.
Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut mengikuti kegiatan secara langsung, di antaranya Kajari Medan, Binjai, Langkat, Belawan, Deli Serdang, Serdang Bedagai hingga Tebing Tinggi.
Selain itu, kegiatan juga diikuti Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan, Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli dan Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu.
Sementara jajaran Kejaksaan Negeri lainnya mengikuti pengarahan melalui sambungan konferensi video.
Tekankan Pengelolaan Anggaran Harus Sesuai Aturan
Dalam arahannya, Riyono menekankan pentingnya seluruh jajaran Kejaksaan menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola merupakan keuangan negara sehingga setiap penggunaannya harus memiliki dasar, tujuan dan pertanggungjawaban yang jelas.
“Pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia meminta secara tegas kepada seluruh jajaran agar dalam pengelolaan keuangan atau anggaran mengikuti aturan dan perundang-undangan, sehingga pengelolaan keuangan tersebut dapat kita pertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel dan berkemanfaatan, mengingat uang atau anggaran yang kita gunakan adalah uang negara,” ujar Riyono.
Pengawasan internal tersebut diharapkan tidak hanya menjadi mekanisme pemeriksaan administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola organisasi serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.
Kejati Sumut Apresiasi Pengawasan JAM-Pengawasan.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., melalui Wakajati Sumut Eko Adhyaksono menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Inspektur I Keuangan JAM-Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di lingkungan Kejaksaan berjalan sesuai ketentuan.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan melekat sekaligus menjadi pengingat dan pedoman penting dalam pengelolaan keuangan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” ujarnya.
Kegiatan inspeksi khusus tersebut diharapkan mampu memperkuat disiplin administrasi, meningkatkan akuntabilitas serta memastikan penggunaan anggaran negara di lingkungan Kejati Sumut dan seluruh jajaran benar-benar dilaksanakan secara efektif, transparan dan sesuai aturan.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Kejaksaan diharapkan semakin mampu membangun tata kelola institusi yang profesional dan berintegritas, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan keuangan negara.
(Red/Humas)

