YAYASAN PERGURUAN KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja “Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas”.

YAYASAN PERGURUAN KESATRIA mengundang Advokat Bung Raja “Cegah Anak Terjerat Hukum, Ingatkan Orang Tua Waspadai Narkoba, Geng Motor dan Pergaulan Bebas”.
Bagikan :

Medan.Matalensa.co.id— Ancaman anak terjerumus dalam berbagai persoalan hukum menjadi perhatian serius dalam kegiatan edukasi hukum yang disampaikan Advokat Bung Raja di Yayasan Perguruan Kesatria Medan, Sabtu (18/7/2026).

 

Di hadapan para orang tua dan wali murid siswa-siswi, Advokat Bung Raja mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak terlibat dalam berbagai bentuk pergaulan dan aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum.

 

Kegiatan edukasi tersebut mendapat antusiasme dari para wali murid. Para orang tua mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian, terutama ketika pembahasan menyentuh berbagai ancaman yang dapat memengaruhi masa depan anak, seperti penyalahgunaan narkotika, keterlibatan dalam geng motor, pergaulan bebas, tawuran, bullying, kekerasan, hingga berbagai bentuk tindak pidana lainnya.

 

Advokat Bung Raja menegaskan bahwa mencegah anak berhadapan dengan hukum harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga.

 

“Jangan tunggu anak berhadapan dengan hukum baru kita bertindak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Orang tua harus hadir, membangun komunikasi dengan anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, dan memberikan pemahaman tentang konsekuensi dari setiap tindakan,” ujar Advokat Bung Raja.

 

Menurutnya, perkembangan zaman dan semakin luasnya akses anak terhadap lingkungan sosial maupun teknologi internet membuat pengawasan dan pendampingan orang tua menjadi semakin penting.

 

Ia menilai, pendidikan hukum tidak hanya perlu diberikan kepada orang dewasa, tetapi juga harus menjadi bagian dari upaya membentuk karakter anak sejak dini. Anak perlu mengetahui bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan bahwa hukum hadir untuk melindungi sekaligus memberikan batasan terhadap perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Anak-anak kita adalah generasi penerus bangsa. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena salah pergaulan, narkotika, geng motor, atau tindakan kriminal lainnya. Karena itu, orang tua harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak,” tegasnya.

 

Antusiasme para wali murid terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Sejumlah orang tua menyambut positif edukasi hukum tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan.

 

Para wali murid menilai edukasi hukum sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan orang tua mengenai cara melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap anak, terutama di tengah berbagai tantangan pergaulan yang semakin kompleks.

 

Advokat Bung Raja juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk membangun sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

 

Menurutnya, mencegah anak terjerat hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama.

 

“Mari kita jaga anak-anak kita bersama. Jangan biarkan mereka belajar tentang hukum setelah mereka berhadapan dengan hukum. Kenalkan hukum kepada mereka sejak dini, agar mereka tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

 

Kegiatan edukasi hukum di Yayasan Perguruan Kesatria Medan tersebut menjadi salah satu langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga dan sekolah.

 

Pesan yang disampaikan pun menjadi pengingat bagi para orang tua bahwa perlindungan terhadap anak dimulai dari rumah, dan pencegahan terhadap anak agar tidak terjerat hukum harus dilakukan sebelum semuanya terlambat.

 

(Red/Raja)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *