Rotasi Pejabat Samosir : Wabup Ariston Tuntut Terobosan Tanpa Tabrak Aturan

Rotasi Pejabat Samosir : Wabup Ariston Tuntut Terobosan Tanpa Tabrak Aturan
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Samosir. Pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat malam (10/04/2026).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala BKPSDM Saut Marasi Simanihuruk, serta sejumlah pimpinan OPD.

 

Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 94 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan administrator dan pengawas.

 

 

Beberapa nama yang dilantik antara lain: Agustianto Sitinjak sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, Darwan Purba sebagai Camat Ronggur Nihuta, Junita Sinaga sebagai Camat Nainggolan, Yen Rumensa Malau sebagai Kabag Hukum, Tino Luhut Uli Nainggolan sebagai Kabag Umum, dan Oslando Harady Parhusip sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

 

 

Dalam arahannya, Wabup menegaskan pejabat yang dilantik sudah melalui proses panjang dan mendapat rekomendasi serta pertimbangan teknis dari BKN.

 

“Saudara merupakan orang-orang yang dianggap cakap dan mampu. Oleh karena itu, harus bekerja dengan sungguh-sungguh serta segera menyesuaikan irama dan mekanisme kerja yang berlaku guna mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Ariston.

 

Ia menekankan pentingnya program kerja yang terarah dan inovatif, penguasaan tupoksi, serta koordinasi. Setiap kendala diminta segera dilaporkan agar mendapat solusi cepat.

 

“Kami akan terus melakukan evaluasi. Buatlah terobosan-terobosan baru tanpa menabrak aturan. Tingkatkan koordinasi dan komunikasikan setiap hambatan yang ada,” tegasnya.

 

Menutup arahan, Ariston mengingatkan seluruh ASN agar berpegang pada core values ASN “BerAKHLAK”: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *