Samosir Serahkan LKPD 2025 : Bupati Vandiko T. Gultom Harap WTP Kembali
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, bersamaan dengan beberapa kepala daerah termasuk Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Bupati Vandiko berharap melalui audit BPK, Samosir dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “LKPD bukan sekadar laporan rutin. Kami berharap capaian WTP ke depan dapat menjadi dasar untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban setiap pemerintah daerah. BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasil audit.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mendorong seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk mempertahankan dan meraih opini WTP sebagai standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
(Ranto.S)

