Polres Samosir Tertibkan Knalpot Brong : 33 Kendaraan Diamankan

Polres Samosir Tertibkan Knalpot Brong : 33 Kendaraan Diamankan
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Polres Samosir melaksanakan penertiban knalpot brong dalam dua sesi kegiatan pada Sabtu (21/2/2026) sore hingga Minggu dinihari (22/2/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, dan berhasil mengamankan 33 unit kendaraan roda dua.

 

*Hasil Penertiban:*

 

– 11 unit menggunakan knalpot brong

– 2 unit menggunakan knalpot brong tanpa plat nomor polisi

– 13 unit pengendara tidak menggunakan helm

– 7 unit pengendara tidak menggunakan helm dan tanpa plat nomor polisi

 

*Tindakan Penindakan:*

 

– Tilang manual terhadap 9 kendaraan pengguna knalpot brong

– Tilang teguran terhadap 24 kendaraan terkait pelanggaran helm, plat nomor, dan kelengkapan kendaraan maupun pengendara

 

Kapolres Samosir, Rina Sry Nirwana Tarigan, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata untuk penindakan, melainkan sebagai langkah menciptakan Kabupaten Samosir yang aman, nyaman, dan tertib. “Kegiatan ini kami lakukan untuk menciptakan Kabupaten Samosir yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Samosir,” ungkapnya.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *