Kejari Samosir Hadiri Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Kejari Samosir Hadiri Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samosir, Asor Olodaiv D. B. Siagian, S.H., M.H, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Hukum Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Samosir yang diselenggarakan oleh Polres Samosir dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Perpustakaan Kabupaten Samosir ini diikuti oleh para Kepala Desa, Perangkat Desa, dan unsur terkait sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dalam pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

 

Asor Olodaiv D. B. Siagian, S.H., M.H, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah tindak pidana korupsi. “Pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Samosir untuk mendukung kolaborasi lintas institusi dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik demi kesejahteraan masyarakat.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *