Kejaksaan Negeri Samosir Dukung Perencanaan Pembangunan Kesehatan dan Penanggulangan Kemiskinan

Kejaksaan Negeri Samosir Dukung Perencanaan Pembangunan Kesehatan dan Penanggulangan Kemiskinan
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Kejaksaan Negeri Samosir yang di wakilkan Kasi Pidum Parlindungan Situmorang. S.H .M.H menghadiri kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Kesehatan Daerah (RPKD), Rencana Aksi Terpadu (RAT) Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Samosir Tahun 2026, serta Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Samosir Tahun 2025–2030. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir.

 

Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, terarah, dan berkelanjutan. Kejaksaan Negeri Samosir mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Samosir. Kejaksaan Negeri Samosir siap mendukung dan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *