Jurnalis Peduli Lingkungan Laporkan Penebangan Kayu Ilegal di Samosir, Minta Kapolres Tindak Lanjuti
Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Lima orang jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Peduli Lingkungan melaporkan adanya penebangan kayu ilegal di Samosir kepada Polres Samosir. Mereka melaporkan bahwa sebuah truk membawa kayu besar di jalan lintas antara Pangururan menuju arah Paraduan, Sabtu (06 Desember 2025), dan berhenti di salah satu sawmill di Desa Paraduan, Ronggur ni Huta.
Pengaduan warga tersebut disampaikan Senin (08 Desember 2025) oleh Efendy Naibaho, Nikanor Sitohang, Jadiamat Simbolon, Warto Janpeter Sinurat dan Jeremia Pasaribu dengan mengantar langsung dumasnya ke Polres Samosir dan diterima personel PHL Desy S lengkap dengan stempel Polres Samosir.
Dalam dumas tertanggal 08 Desember 2025 itu, mereka mengadukan langsung kepada Ibu Kapolres Samosir perihal penebangan kayu ilegal dan meminta agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara ini.
“Sebagai pemerhati lingkungan, kami keberatan atas penebangan kayu di Samosir karena akan menimbulkan bencana. Kami memohon kepada Ibu Kapolres Samosir, agar menindaklanjuti DUMAS dari kami ini untuk menjaga kelestarian hutan-hutan di wilayah hukum Ibu Kapolres dan harapan kami, Ibu lebih proaktif daripada kami,” tulis para jurnalis ini.
Mereka juga melampirkan adanya edaran Bupati Samosir Vandiko T Gultom yang sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait “PEDULI LINGKUNGAN”, bersama beberapa foto truk pembawa kayu-kayu tesebut.
(Ranto.S)

