Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Rapat Konsolidasi Percepatan Pemetaan Aset KDKMP

Kejaksaan Negeri Samosir Hadiri Rapat Konsolidasi Percepatan Pemetaan Aset KDKMP
Bagikan :

Samosir.Matalensa.co.id.PANGURURAN – Bertempat di Aula Kantor Bupati Samosir, Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Samosir menghadiri rapat Konsolidasi Percepatan Pemetaan Aset, Lahan & Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Nomor B-88/D.2 KOP/PK.00.00/2025 tanggal 4 November 2025 tentang pemetaan aset, lahan, dan bangunan KDKMP.

 

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat pemetaan aset, lahan, dan bangunan KDKMP guna mendukung kelancaran kegiatan koperasi. Para Camat diundang untuk membawa data aset pemanfaatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan koperasi di wilayah masing-masing.

 

Kehadiran Jaksa Fungsional dari Kejaksaan Negeri Samosir dalam rapat ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pengembangan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat memperlancar kegiatan koperasi dan meningkatkan kualitas aset KDKMP. Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan koperasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

(Ranto.S)

Redaksi Mata Lensa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *